Garudapers
ADVERTISEMENT
Ingin pasang iklan di sini? Hubungi Kami

Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan

Redaksi
8576
×

Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) kembali menyuarakan dugaan persoalan tata kelola dan penyaluran kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Aksi Jilid III dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, dengan menyasar Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat dan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam pernyataan sikap yang dibawa dalam rangkaian aksi tersebut, APMP Jatim menyoroti dugaan permasalahan penyaluran kredit yang nilainya disebut mencapai Rp596 miliar pada periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Baca Juga : PENGADUAN KWI DIDUGA DIABAIKAN! DUGAAN POTONG GAJI Rp670 RIBU TAK JELAS, KINERJA DINAS DI PAMEKASAN DISOROT

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyebut pihaknya mendasarkan sorotan tersebut pada dokumen pemeriksaan yang mereka klaim berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. APMP menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit.

Dalam dokumen yang disampaikan APMP Jatim, sejumlah kantor cabang Bank Jatim disebut masuk dalam sorotan, di antaranya Cabang Utama Surabaya, Sidoarjo, Kepanjen, Nganjuk, Jakarta, Tuban, Jember, Kediri, Pasuruan, Gresik dan Batu.

APMP juga menyoroti sejumlah perusahaan yang disebut sebagai penerima fasilitas kredit dan menduga terdapat pemberian kredit tanpa analisis kelayakan serta jaminan yang memadai. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim pihak APMP dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang.

Baca Juga : ENAM TEMPAT USAHA DI PAMEKASAN DISEGEL! SATPOL PP JANGAN BERHENTI DI SEREMONI, PENGAWASAN HARUS KONSISTEN

Selain persoalan kredit, APMP Jatim dalam dokumennya turut mempertanyakan dugaan hubungan antara penyaluran kredit dengan relasi kekuasaan serta fungsi pengawasan pejabat terkait. Sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat turut disebut dalam pernyataan sikap tersebut.

Atas persoalan itu, APMP Jatim mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Mereka juga meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara transparan.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran Lagi Ramai, Rp316 Juta Paket Kesra Pamekasan Malah Bikin Penasaran! Garuda Pers Bertanya, WhatsApp Ikut Puasa Bicara?

Rangkaian aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, APMP Jatim juga menggelar aksi pada 19 Agustus dan 2 September 2026 di Kantor Pusat Bank Jatim dengan membawa isu dugaan persoalan kredit dan tata kelola bank.

Di sisi lain, Bank Jatim secara resmi melaporkan kinerja keuangan 2025 dengan penyaluran kredit Bank Only sebesar sekitar Rp67,24 triliun dan laba bersih konsolidasi sekitar Rp1,617 triliun. Data tersebut merupakan laporan kinerja perusahaan dan tidak secara khusus menjawab tudingan yang disampaikan APMP Jatim.

Karena itu, dugaan penyimpangan senilai Rp596 miliar tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen pemeriksaan yang relevan serta proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana atau keterlibatan pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan. ( Tim )

gambar Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *