Garudapers
ADVERTISEMENT
Ingin pasang iklan di sini? Hubungi Kami

Dugaan Intimidasi Perempuan Viral, Ketua KWI Pamekasan: Hukum Bukan Milik Orang Berduit

Veri Mulyono
949
×

Dugaan Intimidasi Perempuan Viral, Ketua KWI Pamekasan: Hukum Bukan Milik Orang Berduit

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN —ketik data com Dugaan intimidasi terhadap seorang perempuan yang viral di tengah masyarakat menuai sorotan tajam dari Ketua KWI Pamekasan, Abdus Shomad, S.H.
Abdus Shomad menegaskan, jika dugaan intimidasi tersebut benar terjadi, maka persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai cara yang wajar untuk menyelesaikan masalah. Apalagi, hukum tidak boleh berubah menjadi alat untuk menekan pihak yang dianggap lebih lemah.

“Ini Indonesia, negara hukum. Bukan negara yang membenarkan orang menyelesaikan masalah dengan ancaman. Kalau merasa dirugikan, tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Menurut Abdus Shomad, jangan sampai muncul pemikiran bahwa orang yang memiliki uang lebih banyak otomatis memiliki kekuasaan lebih besar untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Baca Juga : Deholi Masih Buron, Publik Tagih Keseriusan Polres Bangkalan Berantas Bandar Narkoba

Uang boleh membeli banyak hal, tetapi tidak boleh membeli kebenaran dan keadilan.

Ia mengingatkan, hukum bukan milik orang kaya, bukan milik orang kuat, dan bukan pula milik mereka yang merasa memiliki pengaruh.
“Jangan mentang-mentang punya uang kemudian merasa bisa menekan orang lain. Kalau memang merasa benar, buktikan melalui hukum. Bukan dengan ancaman, bukan dengan intimidasi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak yang merasa dirugikan tidak mengambil jalan sendiri. Menurutnya, keberanian menghadapi persoalan justru harus ditunjukkan dengan menempuh mekanisme hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : 13 BULAN GAJI KADUS MENGHILANG, Rp6,9 JUTA JADI TANDA TANYA! KADES DAN BENDAHARA DESA PANDAN DILAPORKAN KE POLISI

“Jangan sampai hukum kalah hanya karena seseorang merasa punya uang dan kekuatan. Kalau semua masalah diselesaikan dengan tekanan, lalu untuk apa kita hidup di negara hukum?” katanya.

Abdus Shomad berharap aparat penegak hukum dapat melihat setiap persoalan secara objektif dan memastikan tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum.

Sebab, kata dia, keadilan seharusnya tidak mengenal siapa yang kaya dan siapa yang miskin, siapa yang kuat dan siapa yang lemah.

Pada akhirnya, yang harus berbicara adalah bukti dan hukum, bukan uang, ancaman, ataupun kekuasaan.
Adapun dugaan intimidasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Pihak-pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versi mereka atas persoalan tersebut.

gambar Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *