Garudapers
ADVERTISEMENT
Ingin pasang iklan di sini? Hubungi Kami

Uang Desa Rp369 Juta, Kandang Bikin Bingung: Pemilik Tak Diketahui, Ayam Tak Dihitung

Veri Mulyono
1865
×

Uang Desa Rp369 Juta, Kandang Bikin Bingung: Pemilik Tak Diketahui, Ayam Tak Dihitung

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, GARUDA PERS — Pengelolaan BUMDes Barokah, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, kembali mengundang tanda tanya. Bukan karena ayamnya berkokok terlalu keras, melainkan karena uang penyertaan modalnya mencapai sekitar Rp369 juta, sementara sejumlah hal mendasar dalam usaha peternakannya justru belum terang.

Ironisnya, BUMDes tersebut disebut sebagai salah satu BUMDes yang cukup bagus oleh Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Sampang, Subaidah, S.Sos., MM.

Namun ketika pembicaraan masuk ke kandang, ceritanya mulai terasa seperti teka-teki.

Kalau begini, publik bisa bertanya: yang sedang dimonitor itu BUMDes atau sekadar kandangnya?

Subaidah mengakui lahan dan kandang yang digunakan untuk usaha peternakan BUMDes merupakan milik warga dan digunakan melalui mekanisme sewa. Namun, perjanjian sewa tertulis disebut belum tersedia.

“Surat perjanjian sewa masih belum ada, tapi kuitansinya ada,” ungkap Subaidah.

Yang lebih menarik, Subaidah juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan dan kandang tersebut.

Baca Juga : ENAM TEMPAT USAHA DI PAMEKASAN DISEGEL! SATPOL PP JANGAN BERHENTI DI SEREMONI, PENGAWASAN HARUS KONSISTEN

Padahal, uang yang berputar bukan uang arisan RT. Nilainya sekitar Rp369 juta, berasal dari penyertaan modal desa.

Persoalan berikutnya muncul ketika membahas monitoring dan evaluasi atau monev.

DPMD mengakui jumlah unggas tidak dihitung satu per satu ketika monitoring. Pemeriksaan disebut dilakukan berdasarkan kasat mata.

“Kita tidak menghitung satu persatu waktu itu, hanya berdasarkan kasat mata saja,” kata Subaidah.

Kalimat ini tentu mengundang pertanyaan sederhana: kalau uangnya dihitung sampai ratusan juta, kenapa ayamnya tidak ikut dihitung?

Sebab dalam usaha peternakan, data bukan sekadar formalitas. Harus jelas berapa ekor yang dibeli, berapa harga per ekor, berapa yang mati, berapa yang tersisa, berapa produksi telur dan berapa nilai aset BUMDes saat ini.

Kalau semua hanya berdasarkan pandangan mata, publik tentu berhak bertanya bagaimana angka-angka dalam laporan dapat diuji.

Tanda tanya semakin melebar setelah Kepala Bidang Peternakan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang, dr. Arif Rahman Hakim, mengaku pihaknya jarang mendapatkan koordinasi terkait BUMDes Barokah.

Baca Juga : Dua Sapi Mati, Dua Ditukar karena Sakit: Inspektorat Turun Langsung Periksa Program Ketahanan Pangan Cikadu

Padahal usaha yang dijalankan bergerak di bidang peternakan.

Menurut dr. Arif, koordinasi diperlukan untuk pembinaan mengenai pemeliharaan, pakan hingga vaksinasi.

Ia juga menyebut angka kematian unggas secara normal berada di bawah 5 persen per tahun apabila tidak terjadi wabah besar.

Artinya, kalau ada alasan unggas banyak mati karena wabah, tentu idealnya harus ada data pendukung yang bisa diperiksa: berapa jumlah awal, berapa yang mati, kapan kematian terjadi, apa penyebabnya dan bagaimana penanganannya.

Cerita semakin menarik ketika media ini meminta keterangan warga Dusun Duwek Ondung terkait keberadaan peternakan BUMDes.

Seorang warga mengaku tidak mengetahui adanya peternakan ayam milik BUMDes di lokasi tersebut.

Menurut warga itu, peternakan ayam yang berada di lokasi merupakan milik warga bernama Basit dan sudah lama beroperasi sebelum adanya BUMDes.

“Tidak ada peternakan ayam di Dusun Duwek Ondung punya desa. Yang ada punya Basit, itu pun sudah lama sebelum adanya BUMDes,” ujarnya.

Baca Juga : 12 RUMAH DI BETTET MELATI WANGI GELAP GULITA, PLN PAMEKASAN KE MANA? LAPORAN SEJAK PUKUL 19.00 WIB, HINGGA 23.40 WIB MASIH MEMBISU!

Jika keterangan warga tersebut benar, maka pertanyaannya menjadi semakin sederhana namun serius:

Ayamnya siapa? Kandangnya siapa? Sewanya kepada siapa? Uangnya dibelanjakan untuk apa? Dan aset BUMDes sekarang ada di mana?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak boleh dijawab dengan perkiraan.

Dengan munculnya berbagai keterangan tersebut, pemeriksaan lapangan dinilai penting.

Inspektorat Kabupaten Sampang diharapkan tidak hanya memeriksa proposal, RAB, kuitansi dan laporan administrasi, tetapi juga turun langsung memastikan keberadaan kandang dan ternak yang disebut sebagai bagian dari usaha BUMDes.

Pemeriksaan juga perlu mencocokkan antara laporan keuangan dengan kondisi fisik di lapangan: berapa modal yang telah dicairkan, berapa ternak yang dibeli, berapa yang mati, berapa yang tersisa, siapa pemilik kandang, berapa biaya sewanya, serta bagaimana perkembangan aset BUMDes.

Sebab uang desa bukan uang siluman. Setiap rupiah semestinya dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Publik kini tinggal menunggu satu hal: apakah misteri Rp369 juta ini akan selesai di atas kertas, atau benar-benar dibuka sampai ke kandang?

gambar Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *