PAMEKASAN — Proyek Revitalisasi SDN Jungcangcang 1, Kabupaten Pamekasan, yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp861.885.001, mulai menjadi sorotan.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya temuan di lapangan yang diduga berkaitan dengan ketidaksesuaian spesifikasi material serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Jungcangcang 1.
Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Jungcangcang 1, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja, terhitung sejak 19 Agustus 2026 hingga 17 Desember 2026.
Namun, hasil pemantauan di lokasi memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Baca Juga : ENAM TEMPAT USAHA DI PAMEKASAN DISEGEL! SATPOL PP JANGAN BERHENTI DI SEREMONI, PENGAWASAN HARUS KONSISTEN
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Selain itu, terdapat pula material kayu yang secara visual diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya digunakan.
Temuan tersebut tentu perlu diperiksa secara teknis berdasarkan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen pelaksanaan proyek. Sebab, kesesuaian material tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan pengamatan visual, tetapi harus diverifikasi oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis.
Persoalan lain yang turut disorot adalah keselamatan pekerja.
Saat dilakukan pemantauan, pekerja disebut terlihat bekerja tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan rompi keselamatan.
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan mengingat proyek pembangunan maupun revitalisasi fasilitas pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara berimbang.
Baca Juga : Dua Sapi Mati, Dua Ditukar karena Sakit: Inspektorat Turun Langsung Periksa Program Ketahanan Pangan Cikadu
Namun, menurut pihak yang melakukan konfirmasi, dalam tiga kali upaya menemui Kepala SDN Jungcangcang 1, yang bersangkutan disebut belum dapat ditemui dengan alasan sedang mengikuti rapat.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek hingga kini belum memperoleh jawaban langsung dari pihak sekolah.
Padahal, nilai bantuan yang tercantum dalam papan proyek mencapai Rp861,8 juta, sehingga transparansi pelaksanaan pekerjaan menjadi hal penting untuk diperhatikan publik.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa program tersebut mencakup rehabilitasi, pembangunan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dengan prinsip hasil yang efektif dan pemanfaatan sumber daya secara efisien.
Untuk program tahun 2026, pemerintah juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel serta verifikasi lapangan terhadap kondisi dan kebutuhan sekolah.
Karena itu, dugaan ketidaksesuaian material maupun persoalan K3 pada proyek SDN Jungcangcang 1 layak mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Publik tentu berharap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dikerjakan sesuai RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan keselamatan kerja.
Jika ukuran besi maupun material kayu yang digunakan memang berbeda dari spesifikasi dalam dokumen pekerjaan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana dan pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Begitu pula dengan penggunaan alat pelindung diri pekerja. Jika memang ditemukan pekerja tidak menggunakan helm dan rompi keselamatan, pihak terkait perlu menjelaskan langkah pengawasan serta upaya memastikan keselamatan pekerja selama proyek berlangsung.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SDN Jungcangcang 1, P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, maupun pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait seluruh temuan dan pertanyaan dalam pemberitaan ini.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan sekolah, melainkan kualitas fasilitas pendidikan yang dibangun menggunakan uang negara dan akan digunakan oleh para siswa.








