SAMPANG — GARUDAPERS.Kalau uang desa bisa bicara, mungkin ia sudah lama bertanya, “Saya dibelanjakan ke mana saja?”
Pertanyaan itu kini muncul di tengah sorotan warga terhadap pengelolaan Dana Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Pasalnya, dari data yang diterima redaksi, terdapat empat pekerjaan fisik dengan total realisasi Rp500.801.820.
Warga pun meminta Inspektorat Kabupaten Sampang turun langsung melakukan pemeriksaan. Bukan sekadar melihat berkas, tetapi mengukur, menghitung, dan melihat langsung kondisi bangunan di lapangan.
Maklum, kertas memang tidak pernah mengeluh. Jalan yang dibangunlah yang biasanya punya cerita.
Empat pekerjaan fisik yang tercatat tersebut meliputi:
Dusun Seben, jalan setapak rabat beton sepanjang 155 meter, lebar 1 meter dan tebal 0,15 meter dengan realisasi Rp47.761.820.
Dusun Jaah, pembangunan jembatan desa berukuran 23,5 meter x 6 meter dengan realisasi Rp68.319.000.
Dusun Duwek Ondung, jalan rabat beton sepanjang 238 meter, lebar 2,7 meter dan tebal 0,20 meter dengan realisasi Rp201.612.000.
Baca Juga : ENAM TEMPAT USAHA DI PAMEKASAN DISEGEL! SATPOL PP JANGAN BERHENTI DI SEREMONI, PENGAWASAN HARUS KONSISTEN
Sementara Dusun Bungcarbe, jalan rabat beton sepanjang 227 meter, lebar 2,7 meter dan tebal 0,20 meter dengan realisasi Rp183.109.000.totalnya? Rp500.801.820.
Angka yang cukup besar untuk membuat kalkulator ikut berpikir keras.
Namun warga tidak ingin berhenti pada angka. Mereka ingin tahu apakah volume yang tertulis dalam dokumen benar-benar sama dengan yang ada di lapangan.
Pekerjaan fisiknya juga perlu dicek langsung, sesuaikan antara laporan, volume pekerjaan dan kondisi di lapangan,” ujar Ahmad, warga setempat.
Permintaan warga sebenarnya sederhana.Kalau dalam laporan tertulis panjang sekian meter, ya silakan diukur. Kalau tebalnya sekian sentimeter, silakan dicek. Kalau anggarannya sekian rupiah, silakan dicocokkan dengan dokumen dan bukti pembayarannya.
Jangan sampai RAB sudah sangat detail, tetapi ketika meteran dikeluarkan semua mendadak jadi misteri.
Warga meminta audit mencakup RAB, SPJ, bukti pembayaran, volume pekerjaan, kualitas pekerjaan hingga kondisi fisik di empat lokasi pembangunan.
Baca Juga : Dua Sapi Mati, Dua Ditukar karena Sakit: Inspektorat Turun Langsung Periksa Program Ketahanan Pangan Cikadu
Belum selesai urusan pekerjaan fisik, sebelumnya penyertaan modal BUMDes Karangpenang Oloh sebesar Rp369.571.000 juga menjadi pertanyaan warga.
Dana tersebut disebut digunakan untuk usaha peternakan. Namun, sejumlah aspek mengenai realisasi usaha dan asetnya masih diminta diperjelas.
Jika digabungkan dengan anggaran pekerjaan fisik, sedikitnya sekitar Rp870,37 juta dari dua pos tersebut kini menjadi perhatian warga.
Nominal sebesar itu tentu bukan uang parkir.Wajar apabila masyarakat meminta semuanya diperiksa secara transparan agar tidak muncul prasangka macam-macam.
Kalau memang semuanya sesuai aturan, audit justru bisa menjadi jawaban paling sederhana: “Ini buktinya, ini barangnya, ini pekerjaannya selesai.
Tidak perlu debat panjang.Warga berharap Inspektorat Kabupaten Sampang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa Karangpenang Oloh meminta media terlebih dahulu mengirimkan surat resmi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj. Kepala Desa Karangpenang Oloh, Arif, belum memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait penggunaan Dana Desa maupun penyertaan modal BUMDes.
Kini publik tinggal menunggu.
Apakah angka Rp500,8 juta itu benar-benar menjelma menjadi pembangunan sesuai laporan, atau masih ada bagian cerita yang belum dibuka?
Karena dalam urusan uang rakyat, yang dibutuhkan bukan sulap, bukan sulur-sulur alasan, dan bukan pula cerita bersambung.
Cukup buka dokumennya, ukur pekerjaannya, lihat barangnya, dan jelaskan kepada masyarakat.
Sebab uangnya milik rakyat.
Dan rakyat punya hak untuk tahu ke mana uang itu pergi.








