Garudapers
ADVERTISEMENT
Ingin pasang iklan di sini? Hubungi Kami

LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 

Redaksi
360
×

LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — (KORTASNEWS) Lembaga Bantuan Hukum Brawijaya Majapahit Nusantara (LBH BMN) menerima pengaduan terkait dugaan perkara utang piutang senilai kurang lebih 500 juta yang hingga jatuh tempo belum dapat dilunasi.

Dalam perkara tersebut, terdapat jaminan berupa SHM tanah milik warga Taman, Sidoarjo. Pihak yang mengadukan perkara juga telah memberikan kuasa kepada LBH BMN untuk membantu menangani dan mencari penyelesaian terbaik.

LBH BMN mengedepankan musyawarah dan pendekatan restoratif agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak merugikan kedua belah pihak.

Baca Juga : 13 BULAN GAJI KADUS MENGHILANG, Rp6,9 JUTA JADI TANDA TANYA! KADES DAN BENDAHARA DESA PANDAN DILAPORKAN KE POLISI

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penjualan aset yang menjadi jaminan untuk membantu menyelesaikan kewajiban utang piutang tersebut.

Saat ini, LBH BMN telah menerima dan memegang dokumen jaminan sertifikat serta mulai menindaklanjuti keberadaan dan kondisi objek tanah.

LBH BMN menegaskan, langkah yang ditempuh tetap mengutamakan penyelesaian secara damai, transparan, dan berdasarkan kesepakatan para pihak.(Kik)

gambar Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *